Gempa yang terjadi dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Gempa Ringan, bangunan tidak boleh mengalami kerusakan baik pada komponen
non-struktural (dinding retak, genting dan langit-langit jatuh, kaca pecah,
dsb) maupun pada komponen strukturalnya (kolom dan balok retak, pondasi amblas,
dsb).
2. Gempa Sedang, bangunan boleh mengalami kerusakan pada komponen
non-strukturalnya akan tetapi komponen struktural tidak boleh rusak.
3. Gempa
Besar, bangunan boleh mengalami kerusakan baik pada
komponen non-struktural maupun komponen strukturalnya, akan tetapi jiwa penghuni
bangunan tetap selamat, artinya sebelum bangunan runtuh masih cukup waktu bagi
penghuni bangunan untuk keluar/mengungsi ketempat yang aman.